PEMUNGUTAN SUARA PILKADA DEPOK 2024 DI POINMAS BERJALAN LANCAR
- Paslon nomor Urut-1 : Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A.Rafiq
- Paslon nomor Urut-2 : Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Sedangkan calon kepala daerah yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A.Rafiq memperoleh suara sebanyak 211(34 persen).
Supian Suri-Chandra diusung oleh 12 partai politik. Di antaranya Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Ummat, PSI.
Sebagai catatan untuk Pemilihan Walikota/Wakil walikota di TPS 50 ada 22 surat suara yang tidak sah.
- Paslon nomor urut-1 : Acep Adang Ruhiyat - Gitalis Dwinatarin
- Paslon nomor urut-2 : Jeje Wiradinata-Ronal Surapraja
- Paslon nomor urut-3 : Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie
- Paslon nomor urut-4 : Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
Dalam pemilihan gubernur suara terbanyak diperoleh Paslon nomor 4 atas nama Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dengan perolehan suara sebanyak 284 (45 persen) disusul oleh paslon nomor urut 3 atas nama Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie sebanyak 261 (41%).
Sisanya diperoleh oleh paslon nomor urut 1 atas nama Acep Adang Ruhiyat - Gitalis Dwinatarin sebanyak 31 suara (5 persen) dan paslon nomor 2 atas nama Jeje Wiradinata-Ronal Surapraja sebanyak 57 suara (9 persen).
Secara umum Pemungutan Suara berjalan lancar walaupun pada saat penghitungan suara turun hujan cukup lebat sehingga membuat panitia KPPS harus hati-hati supaya dokumen penting tidak rusak karena hujan. Seluruh dokumen Pemungutan Suara diserahkan ke PPS Kelurahan pada pukul 21:00.
Tak lupa ucapan terimakasih juga disampaikan kepada para pengurus RT/RW yang ikut mendukung secara moril dan materil sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik khususnya kepada para ibu-ibu yang telah menyediakan konsumsi untuk para panitia KPPS.
Selamat kepada Panitia KPPS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga proses pemungutan suara dalam rangka PILKADA 2024 di RW011 berjalan dengan lancar, jujur dan adil sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.







Komentar
Posting Komentar