INFORMASI PENANGANAN SEPTIC TANK DI KOTA DEPOK
Dalam acara penyerahan uang pembinaan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) tanggal 25 Februari 2025 kepada para Ketua RW yang telah berhasil meraih predikat PROKLIM UTAMA dan LESTARI ada INFORMASI PENTING yang perlu diketahui oleh warga Poinmas yaitu terkait pencegahan pencemaran lingkungan akibat limbah domestik.
SEKDIS DLHK Kota Depok, Bpk Indra Cahyadi, ST, MH mengimbau kepada para Ketua RW yang hadir untuk rutin melakukan penyedotan septic tank minimal setiap 3-4 tahun sekali.
Selama ini warga dianjurkan untuk menyimpan air hujan dengan membuat sumur resapan dan lubang biopori. Langkah ini perlu diiringi dengan membuang (mengeluarkan) limbah septic tank dari lingkungan rumah tangga secara teratur agar lingkungan TIDAK TERCEMAR limbah domestik dari septic tank
APA YANG AKAN TERJADI JIKA SEPTIC TANK TIDAK DISEDOT SECARA RUTIN:
Bila septic tank tidak disedot setelah dipakai bertahun-tahun, maka cepat atau lambat akan penuh karena setiap hari selalu menampung tinja penghuni rumah sehingga :
- Tangki septic tank akan penuh dan rawan kebocoran sehingga limbah akan meluap merembes ke tanah.
- Luapan air limbah mengandung bakteri E-choli yang ada dalam tinja manusia dan mencemari sumber air tanah dan lingkungan.
- Bakteri Coli dapat menyebabkan gangguan pencernaan, infeksi usus, diare dan demam.
Secara umum penyedotan septic tank secara rutin bermanfaat untuk lingkungan yang bersih dan sehat yaitu :
- Menjaga lingkungan agar tidak tercemar limbah domestik
- Mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit akibat limbah domestik
- Menjaga akses sanitasi yang aman bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih.
- Membantu pengelolaan limbah domestik yang lebih baik
Untuk penanganan penyedotan septic tank yang aman dengan biaya terjangkau, maka Pemkot Depok sudah menunjuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Kota Depok yang secara struktur langsung berada dibawah kendali Kepala Dinas LHK.
CARA MENGHUBUNGI UPTD IPLT
Ada dua cara untuk menghubungi meminta pelayanan penyedotan septic tank dari UPTD IPLT yaitu :
TARIF RETRIBUSI PENYEDOTAN
Tarif yang dibebankan kepada warga sangat terjangkau karena sudah diatur melalui Perda Kota Depok Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi daerah sebagai berikut :
Diharapkan warga RW011 dapat memanfaatkan jasa UPTD IPLT tersebut agar dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pemkot sudah menyiapkan 12 unit truk yang siap beroperasi melayani warga Depok yang membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Poinmas.
- Menghubungi admin melalui telepon di nomor 021 7750551 atau 08111043175
- Menghubungi melalui Instagram DM @ipltpupr_depok
TARIF RETRIBUSI PENYEDOTAN
Tarif yang dibebankan kepada warga sangat terjangkau karena sudah diatur melalui Perda Kota Depok Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi daerah sebagai berikut :
- Rumah tangga: Rp 350 ribu,
- Kategori sosial: Rp150 ribu,
- Perkantoran pemerintah: Rp 450 ribu,
- Industri: Rp 650 ribu.
Diharapkan warga RW011 dapat memanfaatkan jasa UPTD IPLT tersebut agar dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pemkot sudah menyiapkan 12 unit truk yang siap beroperasi melayani warga Depok yang membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Poinmas.


Komentar
Posting Komentar