KHITAN di RUMAH SUNAT
Seperti diketahui bahwa jumlah anak yang mendaftarkan diri pada kegiatan Khitanan Massal mesjid Nur Al-Bashiroh Poinmas berjumlah sebanyak 34 orang dengan rincian :
- 1 orang dikhitan pada H-1 (tgl 19 Desember 2025), karena kondisi kesehatan khusus di rumah Sunat.
- 32 orang dikhitan pada hari H (tgl 20 Desember 2025).
- 1 orang belum dikhitan karena masih demam atas nama ZAIN bin Maulana.
Setelah kondisi kesehatan anak tersebut pulih, maka pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025 pukul 11:00, telah dilaksanakan khitanan atas nama ZAIN bin Maulana (usia 10 tahun) di Rumah Sunat dr. Resky Rachnindar yang berlokasi di Komplek PURI Depok Mas.
Sebelum proses khitanan dilaksanakan, terlihat ZAIN sedang asik main video game yang disediakan oleh pihak Rumah Sunat.

Proses khitan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti dengan catatan sbb :
- Metode yang digunakan adalah ELECTRIC CAUTER (sama dengan metode yang digunakan pada Khitanan massal di Mesjid NAB).
- ZAIN terlihat tenang dan berkomunikasi dengan baik mengikuti arahan yang disampaikan dokter, sehingga dokter bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Kedua Orangtua Zain (Bpk Maulana dan istri) ikut mendampingi dengan mengajak Zain ngobrol selama dokter bekerja.
Ikut hadir menyaksikan proses khitan adalah :
- Ketua DKM, Ustad Jeffri Imamunadir
- Ketua Panitia Khitanan Massal, Bpk Ilham
- Sekretaris Panitia, Afrizali
- Bendahara, Bpk Dadang Suarna
- Bagian Pendaftaran, Bpk Insan Syahman
Semoga Panitia dapat mengambil pelajaran dari kegiatan Khitanan massal ini sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi penyelenggaraanya. Aamiin.



Komentar
Posting Komentar